Surprise Me!

Soal Dugaan Ferdy Sambo Suap Pegawai LPSK, KPK Sebut Belum Temukan Unsur Pidana

2023-01-20 114 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait laporan dugaan suap Ferdy Sambo ke pegawai LPSK, KPK belum menemukan unsur pidana. <br /> <br />KPK telah memanggil LPSK, dan sejumlah pihak, terkait dugaan suap Ferdy Sambo, kepada dua pegawai LPSK. <br /> <br />Namun, berdasarkan hasil verifikasi, KPK belum menemukan unsur tindak pidana. <br /> <br />Juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan, meski belum ada indikasi pidana, KPK tidak menghentikan laporan. <br /> <br />Jika ada informasi baru, KPK akan menindaklanjuti kembali kasusnya. <br /> <br />Baca Juga Sebut Ada Gerakan Gerilya Ringankan Hukuman Sambo, Mahfud MD: Kita Amankan Itu di Kejaksaan di https://www.kompas.tv/article/369983/sebut-ada-gerakan-gerilya-ringankan-hukuman-sambo-mahfud-md-kita-amankan-itu-di-kejaksaan <br /> <br />Sebulan setelah kasus pembunuhan Yosua mencuat, Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan, atau TAMPAK, melaporkan Ferdy Sambo ke KPK. <br /> <br />TAMPAK melaporkan Sambo atas dugaan pemberian amplop yang diduga berisi uang, kepada dua pegawai LPSK di Kantor Propam Mabes Polri, 13 Juli 2022. <br /> <br />Upaya penyuapan diduga berkaitan dengan pengajuan permohonan perlindungan untuk Putri Candrawathi dan bharada eliezer kepada LPSK, sebelum rekayasa skenario tembak menembak terbongkar. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369987/soal-dugaan-ferdy-sambo-suap-pegawai-lpsk-kpk-sebut-belum-temukan-unsur-pidana

Buy Now on CodeCanyon