BENGKULU, KOMPAS.TV - Ketiga pelaku D-R, B-E dan A-A diringkus Tim Resmob Satreskrim Polresta Bengkulu di sebuah kontrakan saat tengah beristirahat. <br /> <br />Pelaku ditangkap usai melakukan tindak eksploitasi anak secara berulang kali terhadap korban yang merupakan siswi SMP di Kota Bengkulu. <br /> <br />Polisi menyebut, ekspolitasi anak ini terjadi akibat korban yang terbujuk rayu akan dicarikan pekerjaan oleh pelaku yang merupakan temannya sendiri. <br /> <br />Bukannya diberi pekerjaan, korban justru dijual seharga 2,5 juta rupiah ke pria hidung belang. Tak hanya itu, korban juga disetubuhi berulang kali oleh pelaku. <br /> <br />Atas perbuatanya, pelaku dikenakan undang-undang tentang perlindungan anak dan perempuan dengan ancaman kurungan hingga 15 tahun penjara. <br /> <br />#bengkulu ##eksploitasianak #anakbawahumur #polrestabengkulu <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370152/siswi-smp-jadi-korban-eksploitasi-anak
