MEDAN, KOMPAS.TV - Tim penyeidik Polres Nias Sumatera Utara masih melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Umbu Kabupaten Nias. <br /> <br />Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Nias Ajun Komisaris Polisi Iskandar Ginting, kasus ini mendapatkan perhatian serius dari penyidik Polri dan akan terus dilakukan pendalaman hingga didapatkan tersangka dalam kasus tersebut. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan saat ini, penyidik kemudian meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Tim juga sudah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus korupsi Rp500 Juta tersebut. (#) <br /> <br />#medan #sumaterautara #berita #korupsi #pdam #tirtaumbu #nias <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370062/dugaan-korupsi-pdam-tirta-umbu-akan-diambil-polda-sumut