Surprise Me!

Oknum Wartawan Peras Kades Ditetapkan Tersangka

2023-01-20 3 Dailymotion

BENGKULU, KOMPAS.TV - Setelah melalui tahapan pemeriksaan oleh Penyidik Polda Bengkulu, 2 oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara ditetapkan sebegai tersangka. <br /> <br />I-R dan W terbukti bersalah melakukan pemerasan terhadap 17 orang kepala desa di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara. <br /> <br />Tersangka mengaku sebagai oknum wartawan meminta uang senilai 10 juta rupiah kepada setiap kepala desa agar data realisasi anggaran dana desa tidak disebarluaskan. <br /> <br />Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang senilai 30 juta rupiah hasil dari pemerasan terhadap 3 orang kepala desa. <br /> <br />Polisi kini tengah mendalami kasus tersebut. Kedua tersangka terancam pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. <br /> <br />#bengkulu #oknumwartawan #kepaladesa #pemerasan #poldabengkulu <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370163/oknum-wartawan-peras-kades-ditetapkan-tersangka

Buy Now on CodeCanyon