BENGKULU, KOMPAS.TV - Usai melakukan verivikasi administrasi terhadap 12 bakal calon DPD RI, KPU Provinsi Bengkulu menetapkan 4 bakal calon tak lolos berkas administrasi. <br /> <br />Keempat bakal calon DPD RI Dapil Bengkulu belum memenuhi syarat karena kekurangan dukungan yakni minimal 2.000 dukungan dari 50 persen kabupaten kota di Provinsi Bengkulu. <br /> <br />Sebelumnya semua bakal calon DPD RI mendaftarkan diri dengan membawa dukungan yang cukup, namun usai KPU melakukan verivikasi, banyak dukungan yang tidak termasuk dalam daftar pemilih tetap. <br /> <br />Keempat bakal calon diminta untuk melengkapi kembali berkas persyaratan mereka untuk melanjutkan ke tahap verivikasi factual. <br /> <br />Perbaikan berkas pendaftaran bakal calon DPD RI Bengkulu berlangsung hingga 22 Januari mendatang. Nantinya bakal calon yang tidak melengkapi persyaratan dianggap gugur dan tak dapat lanjut ke tahapan selanjutnya. <br /> <br />#bengkulu #kpu #calondpdri <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370166/4-bakal-calon-dpd-ri-tak-lolos-administrasi