Surprise Me!

JPU dan Kuasa Hukum Arif Rachman Sempat Berdebat, Ini Kata Ketua Majelis Hakim!

2023-01-20 63 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum dan kuasa hukum Arif Rachman sempat berdebat terkait prosedur penyimpanan barang bukti elektronik kepada ahli. <br /> <br />Namun ketua majelis hakim meminta bahwa tiap pihak untuk menyimpulkan sendiri keterangan ahli yang sudah dijawab. <br /> <br />Sebelumnya, selain Ahli Digital Forensik, Ahli Komputer Forensik dan Kriptografi, Setyadi Yazid juga dihadirkan oleh tim kuasa hukum dalam sidang terdakwa Arif Rachman Arifin. <br /> <br />Baca Juga Ketika Jaksa Keberatan Kakak Kandung Arif Rahman Arifin Jadi Saksi dalam Sidang di https://www.kompas.tv/article/370132/ketika-jaksa-keberatan-kakak-kandung-arif-rahman-arifin-jadi-saksi-dalam-sidang <br /> <br />Pernyataannya mengatakan pentingnya dilakukan digital otopsi. <br /> <br />Pada dasarnya forensik adalah melakukan rekonstruksi dari peristiwa yang telah terjadi. <br /> <br />Jadi kalau ada data yang terhapus maka perlu di recovery dan itu dinamakan otopsi yang juga berlaku untuk windows ataupun linux. <br /> <br />Saksi juga menyebut bahwa hardisk atau atau perangkat yang menyimpan semua konten digital, tetap bisa diakses meskipun komputer atau laptop dihancurkan. <br /> <br />Kesaksian ini disampaikan dalam sidang lanjutan obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua dengan yang digelar di PN Jaksel, Jumat (20/01). <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370175/jpu-dan-kuasa-hukum-arif-rachman-sempat-berdebat-ini-kata-ketua-majelis-hakim

Buy Now on CodeCanyon