Surprise Me!

Soal Status Richard Eliezer & Tuntutan Jaksa, LPSK: Penguak Fakta Harusnya Dihukum Ringan

2023-01-20 151 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Banyak keekecewaan yang muncul ketika Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara. <br /> <br />Pendukung Eliezer bersorak kesal, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bacakan tuntutan 12 tahun di persidangan kemarin (19/1). <br /> <br />Tak kuasa menahan amarah, pengunjung yang mayoritas perempuan itu terus meneriaki perisidangan. <br /> <br />Pasalnya, tanpa adanya kesaksian jujur Eliezer dalam kasus pembunuhan Yosua, tak akan bisa mengungkap peristiwa di Rumah Dinas Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta Selatan. <br /> <br />Dalam program "Satu Meja" KompasTV, Pakar Hukum Pidana, Jamin Gintin menyebut, tututan Jaksa ini tak mempertimbangan Eliezer yang tak bisa menolak perintah penembakan Ferdy Sambo. <br /> <br />Selain itu, sebagai "Justice Collaborator" atau Penguak Fakta, Eliezer seharusnya mendapat keringan hukuman dibanding yang lain. <br /> <br />Tak hanya masyarakat dan Pakar Hukum saja yang kecewa atas tuntutan, LPSK sebagai lembaga yang melindungi Eliezer turut menyayangkan keputusan Jaksa Penutut Umum. <br /> <br />Menurut Ketua LPSK, tuntutan Jaksa kepada Eliezer tak memenuhi rasa keadilan. <br /> <br />Tim Penasihat Hukum Eliezer tengah mempersiapan nota pembelaan. <br /> <br />Sesuai rencana, jadwal sidang pembelaan Eliezer akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/9) pekan depan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370202/soal-status-richard-eliezer-tuntutan-jaksa-lpsk-penguak-fakta-harusnya-dihukum-ringan

Buy Now on CodeCanyon