JAKARTA, KOMPAS.TV - Rosti Simanjuntak, Ibu dari Almarhum Yosua Hutabarat menangis histeris usai mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap Putri Candrawathi. <br /> <br />Putri Candrawathi terdakwa pembunuhan Yosua Hutabarat dituntut delapan tahun penjara. <br /> <br />Rosti menilai, harusnya Jaksa memberikan tuntutan yang lebih tinggi kepada Putri. <br /> <br />Menurut Rosti, Putri dinilai telah mengetahui rencana pembunuhan terhadap Yosua. <br /> <br />Rosti mengaku kecewa terhadap tuntutan Jaksa, ia berharap agar Presiden Joko Widodo memberikan perhatian dalam sidang tuntutan ini. <br /> <br />Kekecewaan juga disampaikan Ayah Yosua, Samuel Hutabarat. <br /> <br />Samuel menyebut, tuntutan terhadap Putri jauh dari harapan keluarga. <br /> <br />Samuel berharap, Putri Candrawathi dapat hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana. <br /> <br />Sementara itu, Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel berpendapat bahwa tuntutan yang diberikan Jaksa kepada Putri Candrawathi sangat ringan. <br /> <br />Menurut Reza, Putri merupakan pemicu awal dari kasus ini. <br /> <br />Karenanya, Reza menyebut keputusan Jaksa itu tidak mempresentasikan rasa sakit yang dirasakan keluarga Yosua. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370208/apa-kata-ayah-ibu-mendiang-brigadir-yosua-hutabarat-soal-tuntutan-putri-candrawathi
