Surprise Me!

Menko Polhukam Mahfud MD Konfirmasi soal Upaya Meringankan Hukuman FS: Ada yang Ingin Sambo Bebas

2023-01-20 30 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, gerakan-gerakan "pesanan" ini agar hukuman Sambo berupa angka, yakni hukuman penjara 20 tahun ke bawah. <br /> <br />Meski demikian, Mahfud menjamin bahwa institusi Kejaksaaan independen dan tidak terpengaruh oleh upaya gerilya itu. <br /> <br />Ya, pada persidangan Selasa (17/1) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua . <br /> <br />Sebelum tuntutan dibacakan, beredar isu ada upaya soal tuntutan Ferdy Sambo. <br /> <br />Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana menghormati pernyataan Mahfud MD soal kabar pesanan hukuman Sambo. <br /> <br />Bagi Jampidum, pernyataan Mahfud menjadi cara untuk mengawal proses penegakkan hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. <br /> <br />Tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Dua terdakwa sebelumnya, yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo dituntut JPU hukuman penjara selama 8 tahun. <br /> <br />Sementara aktor utama Ferdy Sambo, dituntut pidana penjara seumur hidup. <br /> <br />Jaksa Penuntut Umum menilai, Sambo melanggar Pasal 340 KUHP dan tidak ada hal yang meringankan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370216/menko-polhukam-mahfud-md-konfirmasi-soal-upaya-meringankan-hukuman-fs-ada-yang-ingin-sambo-bebas

Buy Now on CodeCanyon