<p>VIVA – Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno akan menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus obstraction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J Jumat 20 Januari 2023.</p> <br /> <br /><p>Oegroseno dihadirkan di persidangan oleh tim penasihat hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.<br> <br />(RK-MA-DA)</p> <br />