NTB, KOMPAS.TV - Polisi masih menyelidiki video viral seorang nenek yang mandi lumpur selama berjam-jam di aplikasi berbagi video TikTok. <br /> <br />Polisi menyebut sang nenek bukan korban ekpolitasi karena ikut berperan membuat konten. <br /> <br />Baca Juga Viral Konten Nenek Mandi Lumpur di TikTok, Polisi Periksa Pemilik Akun dan Pemeran di https://www.kompas.tv/article/369689/viral-konten-nenek-mandi-lumpur-di-tiktok-polisi-periksa-pemilik-akun-dan-pemeran <br /> <br />Sementara Kementerian Sosial meminta masyarakat menghentikan aksi mengemis menggunakan kelompok rentan seperti lansia. <br /> <br />Video nenek mandi lumpur selama berjam-jam ini viral di media sosial. <br /> <br />Ia biasanya menggelar live di aplikasi TikTok saat tengah berada dalam kubangan air lumpur dan sesekali mengucapkan terima kasih untuk penontoan yang memberinya sumbangan. <br /> <br />Diketahui sang nenek bernama Layar Sari yang merupakan warga Dusun Pedek, Desa Stanggor, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. <br /> <br />Saat ditemui di lokasi pembuatan video, nenek layang sari menyebut telah 10 kali menggelar siaran lansung di aplikasi tiktok dan total mendapat Rp 9 juta. <br /> <br />Ia juga bilang cucunya yang mengajak membuat video yang jadi perbincangan publik ini. <br /> <br />Menteri Sosial Tri Rismaharini pun angkat bicara. Risma meminta pemerintah daerah menindak warganya yang mengemis online di aplikasi TikTok. <br /> <br />Kementerian Sosial pun mengeluarkan Surat Edaran nomor 2 tahun 2023 yang berisi tentang penertiban kegiatan eksploitasi dan atau kegiatan mengemis yang memanfaatkan lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan atau kelompok rentan lainnya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370415/menyusul-kasus-konten-nenek-mandi-lumpur-kemensos-larang-eksploitasi-lansia-mengemis-online