JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menyayangkan tuntutan hukuman 12 tahun penjara terhadap Richard Eliezer. <br /> <br />LPSK menyebut, tuntutan ini bisa membuat orang enggan menjadi justice collaborator. <br /> <br />LPSK menambahkan, seseorang mengajukan diri sebagai justice collaborator, lantaran ada harapan keringan hukuman yang akan diterima. <br /> <br />Selain mengajukan diri sebagai justice collaboratior, tuntutan hukuman Richard Eliezer juga lebih berat, dari pada tiga terdakwa lainnya. <br /> <br />Sebelumnya, kuasa hukum Richard Eliezer memastikan akan mengajukan pembelaan atau pleidoi, terkait tuntutan hukuman 12 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Mantan Wakapolri Enggan Tanggapi Soal Tuntutan Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/370443/mantan-wakapolri-enggan-tanggapi-soal-tuntutan-penjara-seumur-hidup-ferdy-sambo <br /> <br />Eliezer konsisten membongkar peran Sambo, dalam merancang pembunuhan berencana Yosua. <br /> <br />Mulai dari memanggil Eliezer di rumah Saguling, saat itu Sambo memerintahnya untuk membunuh Yosua dan berjanji melindungi Eliezer. <br /> <br />Sambo bilang, Nanti kau yang bunuh Yosua, karena kalo saya yang bunuh enggak ada yang jaga kita. <br /> <br />Sebelum peristiwa penembakan Yosua, Eliezer juga bercerita jika Sambo memerintahnya untuk menambah amunisi. <br /> <br />Sambo lalu memberi satu kotak peluru kepada Eliezer. <br /> <br />Jika Eliezer mengungkap fakta di persidangan, sementara dalam rekonstruksi tuntutan jaksa untuk Putri dinilai banyak yang tak memiliki bukti dan tidak sesuai fakta persidangan. <br /> <br />Seperti peristiwa pemerkosaan yang dinilai sebagai skenario yang dibuat Putri Candrawathi untuk menutupi peristiwa yang sebenarnya. <br /> <br />Jaksa menyebut tidak ada saksi yang melihat pelecehan padahal saat peristiwa terjadi banyak orang yang berada di rumahnya, tak hanya itu jaksa juga menilai tindakan Putri menolak visum janggal. <br /> <br />Dalam tuntutan jaksa, Putri juga disebut ikut merencanakan dan tahu skenario pembunuhan Yosua sejak dari Magelang. <br /> <br />Bahkan jaksa menyebut jika pengamanan senjata api milik korban Yosua merupakan kehendak dan persetujuan Putri sejak dari Magelang. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370444/eliezer-jadi-penguak-fakta-namun-dapat-tuntutan-lebih-berat-dari-3-terdakwa-lain-ini-kata-lpsk