Surprise Me!

Eks Wakapolri Oegroseno Sebut Tak Ada Pelanggaran Profesi Masuk Pidana

2023-01-22 149 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyayangkan adanya sejumlah anggota Polri yang dipidana akibat dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. <br /> <br />Diketahui, tujuh anggota Polri terlibat kasus obstruction of justice atau kasus perintangan penyidikan terkait kematian Nofriansyah Yosua Hurabatat atau Brigadir J. <br /> <br />Baca Juga Cerita Eks Wakapolri Oegroseno Saat jadi Atasan Hendra Kurniawan: Dia Berani Beda di https://www.kompas.tv/article/370337/cerita-eks-wakapolri-oegroseno-saat-jadi-atasan-hendra-kurniawan-dia-berani-beda <br /> <br />"Di seluruh dunia pun tidak ada pelanggaran profesi masuk pidana," ujar Oegroseno ditemui usai menjadi saksi a de charge terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023). <br /> <br />Menurutnya, pelanggaran anggota polri dalam melaksanakan tugas mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) kasus yang menjerat Ferdy Sambo seharusnya diselesaikan dalam proses etik. <br /> <br />Video editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370559/eks-wakapolri-oegroseno-sebut-tak-ada-pelanggaran-profesi-masuk-pidana

Buy Now on CodeCanyon