Surprise Me!

Meski Berstatus Penguak Fakta, Eliezer Dituntut Lebih Berat dari Ricky, Kuat, dan Putri, Mengapa?

2023-01-22 475 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan pidana 12 tahun penjara bagi Richard Eliezer atau Bharada E karena perannya sebagai eksekutor yang merampas nyawa Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. <br /> <br />Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menyayangkan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Richard Eliezer. <br /> <br />Baca Juga Pakar Hukum: Ada Ketimpangan Antara Tuntutan Eliezer dan Putri Candrawathi di https://www.kompas.tv/article/370404/pakar-hukum-ada-ketimpangan-antara-tuntutan-eliezer-dan-putri-candrawathi <br /> <br />LPSK menyebut, tuntutan tersebut bisa membuat orang enggan menjadi justice collaborator. <br /> <br />Tuntutan ini menuai kontroversi di masyarakat karena status Richard Eliezer sebagai penguak fakta. <br /> <br />Lantas, mengapa JPU menjatuhkan pidana lebih berat terhadap Richard Eliezer dibanding 3 terdakwa lain itu Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi? Renata Panggalo akan mengulasnya untuk Anda. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370672/meski-berstatus-penguak-fakta-eliezer-dituntut-lebih-berat-dari-ricky-kuat-dan-putri-mengapa

Buy Now on CodeCanyon