JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum terdakwa Eliezer tengah fokus merampungkan nota pembelaan yang akan dibacakan pada sidang, Rabu (25/1/2023) pekan depan. <br /> <br />Ada beberapa tuntutan jaksa yang dianggap berbeda dengan fakta persidangan. <br /> <br />Diantaranya adalah soal relasi kuasa, aspek psikologi dari terdakwa dan juga soal peran Eliezer sebagai justice kolaborator dalam kasus pembunuhan Yosua. <br /> <br />Yang juga jadi fokus adalah beda tuntutan hukuman Eleizer dengan terdakwa lain. <br /> <br />Baca Juga Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs Berpotensi Bertambah, Ada Sosok Misterius di Kontrakan Lama Dede di https://www.kompas.tv/article/370730/korban-pembunuhan-berantai-wowon-cs-berpotensi-bertambah-ada-sosok-misterius-di-kontrakan-lama-dede <br /> <br />Besok, Selasa (24/1/2023) sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. <br /> <br />Isi materi pleidoi Sambo sebagian besar akan mengkonfrontasi apa yang disampikan jaksa. <br /> <br />Kuasa hukum menilai, ada bagian yang tidak lengkap yang disajikan oleh jaksa dalam tuntutan yang tidak relevan dengan fakta persidangan. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370740/kuasa-hukum-sambo-dan-eliezer-punya-fokus-masing-masing-dalam-pledoi-berikut-selengkapnya