Surprise Me!

Berulang Kali! Oknum Kepala Sekolah Cabuli Siswi SD

2023-01-23 2 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Muhtadin seorang Kepala Sekolah Dasar di Desa Lemong Kabupaten Lampung Barat, Lampung melakukan aksi pencabulan terhadap siswinya sendiri pada tahun 2017 lalu. <br /> <br />Aksinya ini terungkap setelah korban yang kini sudah berusia 18 tahun dan duduk di bangku SMA mulai berani melaporkan peristiwa itu. <br /> <br />Baca Juga Ribuan Pelajar Berikrar! Tolak Terlibat Geng Motor di https://www.kompas.tv/article/370796/ribuan-pelajar-berikrar-tolak-terlibat-geng-motor <br /> <br />Aksi pelaku dilakukan secara berulang kali, baik di lingkungan sekolah hingga di kediamannya dengan modus mengajak korban untuk terlibat mengoreksi lembar ujian siswa SD. <br /> <br />Untuk memuluskan aksinya, pelaku pun mengancam korban bahwa ia akan memberi nilai rendah pada hasil ujiannya. <br /> <br />"Di sekolah sudah 5 kali dan di rumah 2 kali. Saya panggil untuk membantu mengoreksi hasil ulangan dan saya bilang akan kasih nilai bagus," ujar Muhtadin sebagai pelaku. <br /> <br />Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan polisi guna mengetahui ada tidaknya korban lain yang menjadi sasaran nafsu bejad pelaku. <br /> <br />Dan diketahui korban masih dalam kondisi trauma serta dalam pendampingan psikologi. <br /> <br />"Pelaku mengancam dengan memberikan nilai jelek supaya tidak memberitahu ke siapapun," ujar Ipda Baskoro Budiharjo Kanit PPA Polres Lampung Barat. <br /> <br />Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam pasal tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. Namun lantaran pelaku merupakan tenaga pendidik, maka hukuman angka ditambah 1/3. <br /> <br />#pencabulan #kepsek #modus <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370820/berulang-kali-oknum-kepala-sekolah-cabuli-siswi-sd

Buy Now on CodeCanyon