KARANGANYAR, KOMPAS.TV -Satreskrim Polres Karanganyar, menangkap seorang pria dan seorang wanita, yang melakukan pencurian perhiasan emas di rumah indekos. <br /> <br />Modus yang digunakan keduanya adalah, dengan menggandakan kunci rumah milik korban yang adalah pemilik indekos. <br /> <br />Aksi pencurian dilakukan kedua pelaku sebanyak dua kali, saat korban tidak berada di rumah. <br /> <br />Korban menyadari kalung, gelang, dan cincin emasnya hilang, saat hendak memakai perhiasan tersebut untuk menghadiri sebuah acara. <br /> <br />Hasil penyelidikan sementara, pelaku dikenai pasal pencurian, serta pasal penyalahgunaan senjata api jenis air softgun dan senjata tajam. <br /> <br />Baca Juga Perajin Naga Khas Imlek Kembali Sibuk karena Kebanjiran Pesanan! di https://www.kompas.tv/article/370938/perajin-naga-khas-imlek-kembali-sibuk-karena-kebanjiran-pesanan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370942/modus-sewa-indekos-sejoli-curi-perhiasan-emas-ibu-kos
