JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo bersiap menghadapi vonis majelis hakim usai dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. <br /> <br />Sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan yang digelar 24 Januari esok menjadi langkah terakhir Ferdy Sambo meloloskan diri dari tuntutan jaksa yang berujung vonis hakim. <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Yosua Tidak Adil di https://www.kompas.tv/article/370967/kuasa-hukum-keluarga-brigadir-j-tuntutan-terdakwa-pembunuhan-yosua-tidak-adil <br /> <br />Sementara 25 Januari, istri Sambo terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer sama-sama akan membacakan nota pembelaannya. <br /> <br />Sebelumnya dalam sidang tuntutan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, terdakwa utama Ferdy Sambo dijatuhi tuntutan penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371012/besok-terdakwa-ferdy-sambo-hadapi-sidang-pembacaan-pleidoi
