JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini giliran Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuar Maruf akan menyampaikan pembelaannya di persidangan hari ini (24/01). <br /> <br />Terdakwa Ferdy Sambo akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di persidangan. <br /> <br />Sambo sebelumnya dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Sedangkan Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut penjara selama 8 tahun. <br /> <br />Jaksa menilai sebagai aparat penegak hukum, Sambo tidak sepatutnya melakukan pembunuhan bahkan mengajak aparat lain untuk menjalankan skenario pembunuhan. <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum Sambo dan Eliezer Punya Fokus Masing-Masing dalam Pledoi, Berikut Selengkapnya..! di https://www.kompas.tv/article/370740/kuasa-hukum-sambo-dan-eliezer-punya-fokus-masing-masing-dalam-pledoi-berikut-selengkapnya <br /> <br />Jaksa menyebut tidak ada satupun hal yang meringankan Sambo. <br /> <br />Selain Ferdy Sambo, dua terdakwa lain yang juga akan menyampaikan nota pembelaan adalah Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. <br /> <br />Sebelumnya Ricky dan Kuat dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa. <br /> <br />Pengacara Ricky menyebut telah menyiapkan materi pleidoi. <br /> <br />Melalui nota pembelaan Ricky akan menjawab asumsi yang disampaikan jaksa dalam tuntutan. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371115/jaksa-menilai-tak-ada-hal-yang-meringankan-sambo-bagaimana-sidang-pembacaan-pleidoi-hari-ini