JAKARTA, KOMPAS.TV - Para Kepala Desa menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR, Selasa (17/01) lalu. <br /> <br />Mereka menuntut revisi Undang-Undang Desa, salah satunya terkait perubahan masa jabatan Kepala Desa, yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun. <br /> <br />Anggota DPR dari PDIP, Budiman Sudjatmiko mengklaim, Presiden Jokowi setuju dengan usulan perpanjangan jabatan Kepala Desa menjadi sembilan tahun. <br /> <br />Baca Juga Apdesi Minta Masa Jabatan Kades Sampai 27 Tahun atau 3 Periode di https://www.kompas.tv/article/371031/apdesi-minta-masa-jabatan-kades-sampai-27-tahun-atau-3-periode <br /> <br />Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, atau Apdesi, bersama dengan 2 asosiasi lainnya, menegaskan usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa berasal dari Menteri Desa dan partai politik. <br /> <br />Apdesi juga menuntut Mendes mundur bila revisi Undang-Undang Desa tidak segera diwujudkan. <br /> <br />Asosiasi Pemerintahan Desa berharap masalah revisi Undang-Undang Desa tidak hanya dijadikan komoditas politik, jelang pemilu 2024. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371118/apdesi-tuntut-menteri-desa-untuk-mundur-jika-revisi-undang-undang-desa-tidak-segera-diwujudkan