Surprise Me!

Pleidoi Kuat Maruf Minta Dibebaskan dari Tuntutan 8 Tahun Penjara

2023-01-24 116 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf, meminta agar majelis hakim menyatakan kliennya tidak bersalah dalam kasus tersebut. <br /> <br />Pengacara Kuat juga meminta nama baik kliennya dipulihkan. Dia juga meminta hakim menjatuhkan putusan adil. <br /> <br />Baca Juga Curhat Kuat Maruf Saat Bacakan Pleidoi: Dituduh Selingkuh dengan Putri Candrawathi di Medsos di https://www.kompas.tv/article/371135/curhat-kuat-maruf-saat-bacakan-pleidoi-dituduh-selingkuh-dengan-putri-candrawathi-di-medsos <br /> <br />Hal tersebut diungkap penasehat hukum Kuat Maruf dalam sidang agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). <br /> <br />"Kuat Maruf Minta Bebas dari Tuntutan 8 Tahun Bui dan Nama Baik Dipulihkan," kata pengacara Kuat dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023). <br /> <br />Video editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371166/pleidoi-kuat-maruf-minta-dibebaskan-dari-tuntutan-8-tahun-penjara

Buy Now on CodeCanyon