MEDAN, KOMPAS.TV - Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 5 orang mantan napi Rutan Balige yang terlibat dalam kasus penipuan lewat telepon. <br /> <br />Dalam aksinya, pelaku mengatasnamakan petinggi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. <br /> <br />Kelima mantan napi tersebut biasanya menipu korban dengan menawarkan mobil sitaan yang hendak dilelang oleh kejaksaan. <br /> <br />Untuk memuluskan aksinya, para pelaku memiliki peran yang berbeda. <br /> <br />Salah satu pelaku berperan sebagai petugas kejaksaan, seorang pelaku lainnya berperan sebagai orang yang hendak ikut dalam lelang. <br /> <br />Sedangkan pelaku lain berperan sebagai penyelenggara lelang dan pencari korban di media sosial. (*) <br /> <br />#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371259/polisi-ringkus-5-penipu-yang-merupakan-mantan-napi
