KOMPASTV - Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dituntut hukuman yang berbeda. <br /> <br />Namun, tuntutan masih belum sesuai harapan dan dinilai tidak sebanding dengan hilangnya nyawa Yosua, serta dampak yang ditimbulkan. Mampukah kasus ini menemukan keadilan? <br />Jurnalis Kompas TV, Ni Luh Puspa, mencari jawabnya. <br /> <br />Baca Juga Cerita Eliezer, Balik Arah Bongkar Kasus Agar Hukuman Ringan? | NI LUH di https://www.kompas.tv/article/371361/cerita-eliezer-balik-arah-bongkar-kasus-agar-hukuman-ringan-ni-luh <br /> <br />Pertama, Ni Luh temui ibunda Richard Eliezer, Rineke Pudihang. Pasca-pembacaan tuntutan, Rineke temui Richard Eliezer. Apa yang disampaikan Richard? Bagaimana harapannya pada putusan hakim? <br />Ni Luh juga berbincang dengan pengacara Ricky Rizal, Zena Dinda Defega serta pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak. <br /> <br />Benarkah pengacara Ricky mengharapkan kliennya bebas? Apa pembelaanya? Mengapa Kamaruddin menilai tuntutan jaksa ngawur? <br /> <br />Baca Juga Kuat, Ikut Merencanakan Pembunuhan Yosua? | NI LUH di https://www.kompas.tv/article/368840/kuat-ikut-merencanakan-pembunuhan-yosua-ni-luh <br /> <br />Ni Luh juga bertemu dengan pakar hukum pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Romli Atmasasmita. Bagaimana hasil tuntutan yang mengundang reaksi publik dapat memengaruhi hasil vonis hakim nantinya? <br /> <br />Saksikan NI LUH, episode DAG-DIG-DUG VONIS SAMBO CS, hanya di Kompas TV, <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371370/tak-ada-faktor-meringankan-kenapa-jaksa-tak-tuntut-hukuman-mati-ferdy-sambo-ni-luh