LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pria bertato dan 2 rekannya tak berkutik saat polisi menggerebeknya ketika sedang berpesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah di kawasan Banjar Agung, Tulang Bawang, Lampung. <br /> <br />Dari tangan para pelaku berinisial CS, AR dan AP petugas menemukan barang bukti berupa satu klip sabu sisa pakai beserta alat hisap yang selanjutnya dibawa ke kantor polisi. <br /> <br />"Barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,3 batu gram," ujar Ipda Indra Setia Budi Kanit Satres Narkoba Polres Tulang Bawang. <br /> <br />Baca Juga Gunung Anak Krakatau Erupsi 11 Kali di https://www.kompas.tv/article/371196/gunung-anak-krakatau-erupsi-11-kali <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, selain sebagai pengguna, para pelaku juga merupakan bandar narkoba jenis sabu yang kerap mengedarkan barang haram tersebut di Kabupaten Tulang Bawang Lampung. <br /> <br />Atas perbuatannya, kini para pelaku harus mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal tentang narkoba dengan ancaman seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. <br /> <br />Saat ini polisi juga masih melakukan pengembangan guna mencari pemasok narkoba kepada para pelaku. <br /> <br />#narkoba #sabu #digerebek <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371609/sedang-pesta-sabu-3-bandar-diringkus-polisi
