BENGKULU, KOMPAS.TV - Hak jasa pelayanan covid-19 bagi para dokter dan tenaga kesehatan lainnya di RSUD Hasanuddin Damrah Bengkulu Selatan tak kunjung dibayarkan pihak rumah sakit dari tahun 2020 hingga saat ini. <br /> <br />Padahal sesuai aturan kementerian kesehatan, anggaran yang dikucurkan ke fasilitas kesehatan, juga harus dialokasikan untuk pembayaran jasa para tenaga kesehatan. <br /> <br />Inilah yang dituntut para dokter RSUD Hasanuddin Damrah ke pihak manajemen rumah sakit. <br /> <br />Saat hearing bersama DPRD Bengkulu Selatan dan para nakes, pihak rumah sakit mengaku, anggaran covid yang diterima dari Kementerian Kesehatan habis untuk biaya operasional rumah sakit. <br /> <br />Hal ini pun jadi sorotan pihak dprd bengkulu selatan untuk dibahas lebih lanjut. <br /> <br />Meski anggaran covid diklaim telah habis, para nakes berharap pembayaran jasa covid yang jadi hak mereka tetap dibayarkan. <br /> <br />#bengkulu #rumahsakit #bengkuluselatan #tenagakesehatan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371867/nakes-tuntut-rumah-sakit-bayar-jasa-pelayanan-covid
