Surprise Me!

Soal Keadilan bagi Eliezer, Pakar Hukum Pidana Minta Hakim Berani Mempertimbangkan Pasal 48!

2023-01-25 175 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bincang Breaking News KompasTV malam ini (25/1) mendatangkan Pakar Hukum Pidana, Yenti Ganarsih; sekaligus Bibi Yosua, Roslin Simanjuntak. <br /> <br />Membahas dari keadilan bagi Eliezer hingga tuntutan Putri Candrawathi, keduanya merasa bahwa Hakim perlu mempertimbangkan vonis supaya ditemukan keadilan. <br /> <br />Dalam nota pembelaan yang ditulisnya sendiri, Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo berharap dapat segera kembali memeluk putra-putrinya. <br /> <br />Putri kembali menegaskan bahwa ia tidak pernah berniat, hingga merencanakan membunuh siapa pun. <br /> <br />Ya, Putri Candrawathi menyebut berani bertanggung jawab kepada Tuhan bahwa dirinya benar menjadi korban ancaman dan pelecehan oleh Brigadir Yosua. <br /> <br />Tak hanya itu, dirinya mengaku tidak mengetahui bahwa suaminya, Ferdy Sambo akan datang ke Rumah Duren Tiga, tempat dirinya akan melakukan isolasi untuk menunggu hasil PCR. <br /> <br />Dalam nota pembelaannya, Putri Candrawathi membacakan jika selama jadi Ibu Bhayangkari, banyak hal yang berkesan. <br /> <br />Salah satunya, saat dirinya merintis dan membina Grup Hadroh Bhayangkari Brebes, Jawa Tengah, hal ini dilakukan sebagai bentuk toleransi beragama. <br /> <br />Dalam membacakan nota pembelaan atau pledoinya, Putri Candrawathi mengungkapkan bahwa dirinya merasa trauma dan malu saat kekerasan seksual yang terjadi di magelang menimpa dirinya. <br /> <br />Putri berusaha menguatkan hati untuk bercerita kepada Ferdy Sambo. <br /> <br />Pleidoi putri diberi judul "Surat Dari Balik Jeruji, jika Tuhan Mengizinkan Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-Putri Kami". <br /> <br />Putri membuka pleidoinya dengan menyampaikan perasaannya sebagai perempuan dan juga ibu. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371889/soal-keadilan-bagi-eliezer-pakar-hukum-pidana-minta-hakim-berani-mempertimbangkan-pasal-48

Buy Now on CodeCanyon