Surprise Me!

Konsumsi Psikotropika, 7 Pegawai RSUD Palabuhanratu Sukabumi Dipecat

2023-01-26 52 Dailymotion

RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, memecat tujuh pegawai yang terbukti menggunakan narkoba jenis psikotropika atau obat-obatan keras terbatas. Plt Dirut RSUD Palabuhanratu dr Luhung Budiailmiawan membenarkan kabar tersebut.<br /><br />Luhung mengatakan ketujuh mantan pegawainya itu semua tenaga kerja kontrak dan terdeteksi memakai psikotropika saat masa perpanjangan kontrak kerja dan kontrak baru di RSUD Palabuhanratu.<br /><br />Menurut Luhung, hasil negatif narkoba merupakan salah satu syarat utama untuk memperpanjang kontrak kerja di RSUD Palabuhanratu.<br /><br />Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Luhung, ketujuh pegawai tersebut memakai psikotropika jenis oral bukan inject.<br /><br />Luhung mengatakan masa kerja para oknum pegawai yang diberhentikan tersebut beragam, mulai satu tahun bahkan lebih dari lima tahun bekerja.<br /><br />Luhung mengatakan tindakan tegas kepada tujuh pegawainya ini adalah sebagai salah satu upaya RSUD Palabuhanratu mendukung program pemerintah yaitu war of drugs.<br />

Buy Now on CodeCanyon