KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum akan menyampaikan Replik atau jawaban atas pembelaan terdakwa Ferdy Sambo dan penasehat hukumnya, Jumat (27/1). <br /> <br />Setelah sebelumnya terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan pembelaannya, kini giliran Jaksa menjawab pembelaan Sambo. <br /> <br />Sebelum menutup sidang pada Selasa (24/5) lalu, Hakim Ketua, Imam Wahyu Santoso menyebut sidang akan dilanjutkan dengan agenda Replik dari Jaksa atas pledoi dari terdakwa Sambo. <br /> <br />Selain sidang Sambo dengan agenda replik, enam Mantan Anak Buah yang menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan (OOJ) juga akan menghadapi sidang tuntutan Jaksa. <br /> <br />Mereka adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. <br /> <br />Selain itu, sidang tuntutan Irfan Widyanto yang sedianya digelar Rabu (25/1) ditunda dan juga digelar besok. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/372250/27-januari-2023-jpu-baca-replik-atas-pleidoi-sambo-sedangkan-6-anak-buah-jalani-sidang-tuntutan
