JAKARTA, KOMPAS.TV - Tuntutan 8 tahun penjara kepada Putri Candrawathi yang lebih ringan dari tuntutan Eliezer dinilai mantan jaksa senior, Jasman Panjaitan mencederai rasa keadilan. <br /> <br />Jasman menilai Putri harusnya mendapat tuntutan yang sama beratnya dengan Sambo karena Putri dinilai menjadi faktor penyulut pembunuhan. <br /> <br />Jasman juga menilai, tuntutan untuk Eliezer harusnya lebih rendah dari empat terdakwa lainnya. <br /> <br />Baca Juga JPU Tolak Nota Pembelaan Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, Begini Tanggapan Jaksa... di https://www.kompas.tv/article/372513/jpu-tolak-nota-pembelaan-sambo-ricky-rizal-dan-kuat-ma-ruf-begini-tanggapan-jaksa <br /> <br />Jasman menyebut Eliezer harus mendapat penghargaan atas kejujurannya meungkap fakta pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo. <br /> <br />Dalam pembelaannya, Ferdy Sambo membantah merencanakan pembunuhan berencana Yosua dan minta dibebaskan walaupun fakta persidangan terungkap jika pembunuhan berencana Yosua sudah direncanakan sejak di Magelang. <br /> <br />Sementara Eliezer meminta keadilan hakim dengan mempertimbangkan kejujurannya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/372514/mantan-jaksa-tuntutan-eliezer-terlalu-berat-tuntutan-putri-yang-harusnya-sama-dengan-sambo
