JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang replik yang digelar pagi tadi (27/01/23), jaksa senada dengan pembelaan Kuat Marruf yang menyatakan bahwa, Kuat tidak mempunyai motifasi pribadi dalam pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Kuat Maruf dinilai hanya mengikuti kehendak pelaku lain sebagai bentuk kesetiaannya pada keluarga Ferdy Sambo. <br /> <br />Baca Juga JPU: Kuat Maruf dan Putri Candrawathi Naik Lift ke Ruang Pribadi Keluarga Sambo di https://www.kompas.tv/article/372451/jpu-kuat-ma-ruf-dan-putri-candrawathi-naik-lift-ke-ruang-pribadi-keluarga-sambo <br /> <br />Pakar hukum pidana Jamin Ginting menilai, loyalitas Kuat yang sangat tinggi pada Ferdy Sambo. Namun hal itu memiliki resiko sehingga ia mengetahui perencanaan pembunuhan tersebut. <br /> <br />Dan yang paling memberatkan hukuman Kuat karena ia memanggil Yosua ke TKP di duren tiga. <br /> <br />Menurut Jamin, karena sangat patuh yang berlebihan ia tidak bisa menolak. Sehingga ia dapat dinyatakan sebagai orang yang bersama-sama merencakan pembunuhan. <br /> <br />Kesetiaan ini pula yang membuat Kuat Maruf sebagai orang terakhir yang mengakui bahwa ada skenario tembak-menembak yang dirancang Ferdy Sambo. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/372519/pakar-hukum-kuat-ma-ruf-sangat-loyal-pada-keluarga-ferdy-sambo
