JAKARTA, KOMPAS.TV - Senin (30/01) pekan depan, dua terdakwa pembunuhan berencana Yosua, yakni Putri Candrawathi dan Richard Eliezer, akan menjalani sidang pembacaan replik jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Jaksa nantinya akan menanggapi pleidoi atau nota pembelaan, yang dibaca terdakwa Putri dan Eliezer serta kuasa hukum masing-masing. <br /> <br />Baca Juga Ini Sejumlah Alasan Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Sambo, Ricky dan Kuat! di https://www.kompas.tv/article/372675/ini-sejumlah-alasan-jaksa-minta-hakim-tolak-nota-pembelaan-sambo-ricky-dan-kuat <br /> <br />Putri Candrawathi, memberi judul nota pembelaannya Surat dari Balik Jeruji, Jika Tuhan Mengizinkan, Saya Ingin Kembali Memeluk Putra Putri Kami. <br /> <br />Sementara dalam nota pembelaannya, Eliezer banyak mengucapkan kata maaf dan mengaku diperalat atasannya, Ferdy Sambo. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/372679/senin-depan-jaksa-akan-tanggapi-nota-pembelaan-eliezer-dan-putri-candrawathi