JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditetapkannya Muhammad Hasya Atallah, korban tewas kecelakaan lalu lintas sebagai tersangka menambah pilu hati ibu korban. <br /> <br />Polisi bilang, ditetapkannya almarhum Muhammad Hasya sebagai tersangka, karena korban lalai mengendarai sepeda motor. <br /> <br />Menurut Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim mengatakan penetapan tersangka dilakukan untuk kepastian hukum. <br /> <br />Untuk lebih lengkapnya simak dialog KompasTV bersama narasumber Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim dan Kuasa Hukum Keluarga Korban, Rian Hidayat di Kompas Petang. <br /> <br />Baca Juga Jalan Rusak dan Berlubang, Pengendara Motor di Pekanbaru Khawatir Melintas Saat Malam Hari! di https://www.kompas.tv/article/372735/jalan-rusak-dan-berlubang-pengendara-motor-di-pekanbaru-khawatir-melintas-saat-malam-hari <br /> <br />______ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. <br /> <br />Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/372748/mahasiswa-ui-tewas-kecelakaan-jadi-tersangka-kompolnas-penetapan-tersangka-untuk-kepastian-hukum