CIANJUR, KOMPAS.TV - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menyebabkan seorang mahasiswa tewas di Cianjur, Jawa Barat. Sopir Audi Sugeng langsung mendatangi Mapolres Cianjur. <br /> <br />Sugeng datangi mapolres Cianjur didampingi kuasa hukumnya. <br /> <br />Kuasa hukum sopir Audi, Yudi Junaedi tersebut menjelaskan klienya belum pernah dilakukan pemeriksaan sama sekali dan juga belum pernah menerima surat panggilan. <br /> <br />Karena itu, Yudi bersama tim pengacara datang ke Polres Cianjur untuk memberikan klarifikasi sekaligus membantah pernyataan pihak kepolisian yeng menyebut Sugeng berupaya melarikan diri sehingga dijadikan daftar pencarian orang. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Polisi Tetapkan Sopir Audi A8 Jadi Tersangka Tabrak Mahasiswa di Cianjur Hingga Tewas di https://www.kompas.tv/article/372844/full-polisi-tetapkan-sopir-audi-a8-jadi-tersangka-tabrak-mahasiswa-di-cianjur-hingga-tewas <br /> <br />Kedatanganya langsung ke Polres Cianjur ini menurutnya sudah kooperatif. <br /> <br />Yudi menghormati keputusan polisi yang memiliki kewenangan yang menetapkan Sugeng menjadi tersangka. Hanya saja pihak kuasa hukum menyesalkan adalah saksi-saksi yang kunci tidak dihadirkan. <br /> <br />Yudi juga menyesalkan polisi yang terkesan mengambil kesimpulan dengan sepenggal fakta. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/372872/ini-kata-kuasa-hukum-sopir-audi-jadi-tersangka-tabrak-mahasiswa-hingga-tewas-di-cianjur
