Aremania kembali mendatangi kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang pada Minggu (29/1/2023). <br /><br />Demonstrasi tersebut merupakan lanjutan dari aksi segel kantor Arema FC pada Minggu, (15/1/2023) lalu.<br /><br />Dikatahui, pada 15 Januari lalu, Aremania juga melakukan aksi demo, ada 3 tuntutan utama yang mereka suarakan untuk manajemen Arema FC dan jajaran Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI). <br /><br />Menyadur dari Beritajatim.com, tuntutan pertama meminta Arema FC (PT AABBI) selaku klub yang amoral untuk mundur dari kompetisi Liga 1.<br /><br />Kedua, menolak segala aktifitas PT AABBI atau Arema FC sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan di seluruh wilayah Malang Raya. <br /><br />Ketiga, mendesak PT AABBI atau Arema FC sebagai subyek hukum (korporasi) untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Serta kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.
