KOMPAS.TV - Setelah menguraikan jawaban, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berpendapat bahwa seluruh nota pembelaan terdakwa Richard Eliezer harus dikesampingkan karena tidak memiliki uraian berdasar hukum yang kuat untuk menggugurkan tuntutan jaksa. <br /> <br />Baca Juga Soal Permohonan Tuntutan Ringan, Jaksa: Eliezer Punya Peran Lebih Dominan Selain Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/373109/soal-permohonan-tuntutan-ringan-jaksa-eliezer-punya-peran-lebih-dominan-selain-ferdy-sambo <br /> <br />Jaksa pun meminta hakim untuk menolak seluruh pleidoi Eliezer dan kuasa hukumnya. <br /> <br />Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy menanggapi permohonan jaksa penuntut umum kepada hakim agar menolak seluruh pembelaan kliennya. <br /> <br />Kuasa hukum akan menyiapkan tanggapan atas replik jaksa pada sidang Kamis mendatang yang fokus pada penghapusan pidana Eliezer. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373145/nota-pembelaan-eliezer-ditolak-jaksa-ini-kata-ronny-talapessy
