Surprise Me!

Jaksa Penuntut Umum Sebut Tak Ada Bukti Pelecehan Putri Candrawathi

2023-01-30 15 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang replik atau tanggapan atas nota pembelaan terdakwa, menilai Putri Candrawathi memaksakan adanya pelecehan atau pemerkosaan. <br /> <br />Dalam sidang replik, atau tanggapan atas nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jaksa penuntut umum (JPU) menilai, Putri Candrawathi, memaksakan adanya pelecehan atau pemerkosaan yang dilakukan Yosua. <br /> <br />Tim penasihat hukum Putri dianggap bermain dengan pikirannya untuk mendapat simpati masyarakat. <br /> <br />Baca Juga Gabung dengan Dewa United, Egy Maulana Vikri Rasakan Liga Indonesia setelah Empat Tahun di Eropa di https://www.kompas.tv/article/373219/gabung-dengan-dewa-united-egy-maulana-vikri-rasakan-liga-indonesia-setelah-empat-tahun-di-eropa <br /> <br />___ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Yuk, subscribe channel youtube KompasTV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. <br /> <br />Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373232/jaksa-penuntut-umum-sebut-tak-ada-bukti-pelecehan-putri-candrawathi

Buy Now on CodeCanyon