Surprise Me!

Sidang Replik, Jaksa Penuntut Umum Tolak Pembelaan Putri Candrawathi dan Richard Eliezer

2023-01-30 45 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) sama sama menolak nota pembelaan terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer. <br /> <br />Dalam sidang replik atau tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas pembelaan 2 terdakwa, jaksa penuntut umum (JPU) meminta hakim tetap menghukum Putri Candrawathi 8 tahun penjara dan Richard Eliezer 12 tahun penjara. <br /> <br />Bahkan di salah satu poin pemberatannya, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut tak wajar seorang istri jenderal bintang 2 terdakwa Putri Candrawathi mengganti pakaian seksi, usai penembakan yosua di Rumah Duren Tiga, yang belakangan ditengarai guna memuluskan skenario tembak menembak akibat pelecehan seksual. <br /> <br />Baca Juga Jaksa Penuntut Umum Sebut Richard Eliezer Tak Berada Dalam Paksaan saat Tembak Yosua di https://www.kompas.tv/article/373258/jaksa-penuntut-umum-sebut-richard-eliezer-tak-berada-dalam-paksaan-saat-tembak-yosua <br /> <br />___ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Yuk, subscribe channel youtube KompasTV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. <br /> <br />Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373260/sidang-replik-jaksa-penuntut-umum-tolak-pembelaan-putri-candrawathi-dan-richard-eliezer

Buy Now on CodeCanyon