SORONG, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Polresta Sorong Kota kembali berhasil menangkap lima orang terduga pelaku pembakaran wanita di Sorong. Kelima orang pelaku ini ditangkap pada minggu sore di jalan Basuki Rahmat Kilometer 8 Kota Sorong. <br /> <br />Kelima terduga pelaku ini memiliki peran berbeda-beda, diantaranya memukul atau menganiaya korban hingga memprovokasi pelaku lainnya untuk membakar korban. <br /> <br />Sebelumnya satu terduga pelaku yang menganiaya korban Wage Suti, sudah ditangkap sabtu siang. Sehingga total pelaku yang saat ini diamankan Polresta Sorong Kota berjumlah 8 orang. <br /> <br />Para terduga pelaku dikenakan pasal 170 KUHP, terkait perbuatan secara bersama sama di muka umum dan melakukan kekerasan di muka umum terhadap barang atau orang, dan diancam 12 tahun penjara. <br /> <br />Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, kasus pembakaran wanita ini akan terus diusut tuntas dan Polisi akan terus mengejar pelaku lainnya, sehingga diproses sesuai hukum yang berlaku. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373274/total-terduga-pelaku-pembakaran-wanita-di-sorong-berjumlah-8-orang