JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa pada Senin (30/1) ini telah membacakan replik atau tanggapan atas pleidoi Putri Candrawathi dan Richard Eliezer. <br /> <br />Di sidang replik sebelumnya, jaksa menolak seluruh pleidoi Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. <br /> <br />Jaksa menolak nota pembelaan Putri Candrawathi dan Eliezer. <br /> <br />Baca Juga Pakar Analisa Tangisan Putri dan Tangan Eliezer Bergetar saat Bacakan Pleidoi di https://www.kompas.tv/article/372981/pakar-analisa-tangisan-putri-dan-tangan-eliezer-bergetar-saat-bacakan-pleidoi <br /> <br />Dalam sidang replik, jaksa membantah nota pembelaan Putri soal tuduhan perempuan tak bermoral. <br /> <br />jaksa juga menegaskan Putri adalah pelaku pembunuhan berencana pada Yosua, meski di pleidoi Putri mengaku tidak turut serta merencanakan pebunuhan. <br /> <br />Jaksa juga menyebut pelecehan seksual yang disampaikan Putri Candrawathi hanya khayalan dan bagian dari skenario untuk menutupi peristiwa yang terjadi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373285/ini-alasan-jaksa-tolak-pleidoi-ferdy-sambo-hingga-richard-eliezer-di-sidang-replik