JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa menyebut dalil perkosaan yang disampaikan Kuasa Hukum Putri Candrawathi tidak benar terjadi, pasalnya tidak didukung dengan alat bukti yang kuat. <br /> <br />Jaksa menilai perkosaan hanyalah khayalan yang sengaja dibuat agar Putri Candrawathi dapat dibebaskan dari tuduhan pembunuhan terhadap Yosua. <br /> <br />Baca Juga Jaksa Anggap Uraian Pledoi Putri Candrawathi Tak Memiliki Dasar Yuridis yang Kuat! di https://www.kompas.tv/article/373370/jaksa-anggap-uraian-pledoi-putri-candrawathi-tak-memiliki-dasar-yuridis-yang-kuat <br /> <br />Dalam sidang, jaksa menyebut secara jelas Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo mempunyai kehendak yang sama, keduanya berencana untuk memberi pelajaran yosua. <br /> <br />Dengan demikian jaksa menilai tidak terbantahkan bahwa peristiwa pembunuhan berencana tersebut dikehendaki oleh Putri Candrawathi. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373372/jaksa-dalil-pemerkosaan-putri-candrawathi-hanya-imajinasi-karena-tak-ada-alat-bukti-yang-kuat