JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo mengatakan jaksa tak boleh menyerang kuasa hukum, saat jaksa penuntut dinilai tak memiliki bukti pendukung dakwaan. <br /> <br />Apalagi terdakwa diwajibkan didampingi penasihat hukum. <br /> <br />Dalam duplik, Penasihat Hukum Ferdy Sambo menyatakan tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo berbeda dengan tim penasihat terdakwa lainnya. <br /> <br />Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo memperhatikan bahwa penuntut umum sejak awal berusaha mendiskreditkan para saksi, jika keterangan saksi tidak sesuai dengan penuntut umum. <br /> <br />Baca Juga Bilang JPU Paksakan Tuduhan kepada Terdakwa, Pengacara Kuat Maruf: Imajinasi Belaka di https://www.kompas.tv/article/373499/bilang-jpu-paksakan-tuduhan-kepada-terdakwa-pengacara-kuat-ma-ruf-imajinasi-belaka <br /> <br />Penasehat Hukum Ferdy Sambo menyebut replik jaksa penuntut umum tidak relevan. <br /> <br />Apalagi menurut Penasehat Hukum Ferdy Sambo, keterangan Richard Eliezer tidak konsisten selama persidangan. <br /> <br />Menurut penasehat hukum, tak ada relevansi keterangan Richard Eliezer, dan pembelaan Ferdy Sambo. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373511/sebut-replik-jpu-tidak-relevan-kuasa-hukum-sambo-jaksa-mendiskreditkan-saksi