AMBON, KOMPAS.TV - Aksi protes warga mewarnai proses eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri di Kota Ambon Maluku, hari (31/01/2023) ini. <br /> <br />Adu mulut menolak proses eksekusi lahan tak terelakkan. <br /> <br />Penggusuran 40 bangunan yang berada di atas lahan seluas 6.847 meter persegi ini dilakukan oleh Pengadilan Negeri Ambon. <br /> <br />Penolakan lantaran warga menilai objek lahan yang hendak digusur belum dilakukan pengembalian batas. <br /> <br />Baca Juga Dapat Dukungan PKS, Anies Baswedan Sebut Presidential Threshold 20 Persen Telah Terlampaui di https://www.kompas.tv/article/373671/dapat-dukungan-pks-anies-baswedan-sebut-presidential-threshold-20-persen-telah-terlampaui <br /> <br />___ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Yuk, subscribe channel youtube KompasTV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. <br /> <br />Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373677/aksi-protes-warga-tolak-eksekusi-lahan-di-ambon-berakhir-ricuh