KOLAKA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Kolaka batal melakukan eksekusi dua rumah diatas lahan sengketa di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kemarin (30/01/2023). <br /> <br />Aksi saling dorong terjadi antara aparat dan warga. <br /> <br />Kericuhan pun tak terhindarkan. <br /> <br />Peristiwa ini terjadi di Jalan Haji Laruru, Kabupaten Kolaka. <br /> <br />Sengketa lahan ini bermula saat pemohon mengajukan gugatan pada tahun 2014 lalu dan memenangkan gugatan atas lahan seluas 662 meter ini. <br /> <br />Baca Juga Dapat Dukungan PKS, Anies Baswedan Sebut Presidential Threshold 20 Persen Telah Terlampaui di https://www.kompas.tv/article/373671/dapat-dukungan-pks-anies-baswedan-sebut-presidential-threshold-20-persen-telah-terlampaui <br /> <br />___ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Yuk, subscribe channel youtube KompasTV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. <br /> <br />Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373678/akibat-ricuh-pengadilan-negeri-kolaka-batal-eksekusi-2-rumah-diatas-lahan-sengketa
