JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus guna mengungkap fakta kecelakaan Hasya Attallah yang kini dijadikan tersangka. <br /> <br />Ibu Almarhum Hasya Atallah mengatakan,"meskipun tidak nyawa dibalas nyawa, kita di negara hukum. Kami taati semua prosedur hukum tetapi justru hukum tersebut menyerang kami dengan menetapkan anak kami sebagai tersangka." <br /> <br />Baca Juga Ayah Mahasiswa UI Ungkap Pensiunan Polri Penabrak Anaknya Tak Minta Maaf di https://www.kompas.tv/article/373668/ayah-mahasiswa-ui-ungkap-pensiunan-polri-penabrak-anaknya-tak-minta-maaf <br /> <br /> <br />Sementara itu, Irjen Fadil Imran, Kapolda Mero Jaya menungkapkan, "sebagai Kapolda, saya akan mengambil langkah pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum." <br /> <br />Kapolda bentuk tim khusus, karena desakan publik atau ketidakberesan penyidik? <br /> <br />Guna membahasnya, sudah bergabung Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sudirman, Hibnu Nugroho. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373709/pakar-hukum-pertanyakan-cara-polisi-periksa-mahasiswa-ui-hasya-atallah-yang-sudah-kritis