JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibunda Hasya Attalah Syahputra, Dwi Syafiera Putri, menuntut keadilan atas kematian anaknya. <br /> <br />Ia mempertanyakan status putranya yang jadi tersangka, padahal telah meninggal dalam kecelakaan. <br /> <br />Kasus yang menimpa Hasya telah dihentikan 16 januari 2023, dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau, SP3. <br /> <br />Selain menilai ada keanehan soal penyerahan surat, Ayahanda Hasya menyebut penabrak anaknya tidak minta maaf dan tidak menunjukkan empati. <br /> <br />Upaya hukum yang ingin ditempuh keluarga, tak sekadar ucapan belaka. <br /> <br />Selasa (31/01) siang, keluarga Hasya Atalla Syahputra melaporkan Polres Metro Jakarta Selatan dan pihak yang mengeluarkan hasil visum, ke Ombudsman. <br /> <br />Baca Juga Cerita Ayah Hasya Mahasiswa UI Saat Bertemu Penabrak Sang Anak: Heran Tidak Ada Kata Maaf! di https://www.kompas.tv/article/373833/cerita-ayah-hasya-mahasiswa-ui-saat-bertemu-penabrak-sang-anak-heran-tidak-ada-kata-maaf <br /> <br />Keluarga almarhum Hasya menilai terjadi kesalahaan atas penetapan tersangka terhadap korban yang tewas. <br /> <br />Soal penetapan tersangka Hasya memang jadi polemik di publik, mengingat korban telah meninggal dunia. <br /> <br />Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sudirman, Hibnu Nugroho menilai, perdebatan akan hilang dengan mencabut status tersangka pada Hasya. <br /> <br />Polda Metro Jaya merespons desakan publik dengan menggelar rekonstruksi ulang. <br /> <br />Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas, turun tangan mengawal penanganan kasus kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa UI. <br /> <br />Kompolnas meminta keluarga Hasya kembali dipanggil, agar mengetahui secara jelas dan transparan proses penyelidikan dan penyidikan kasus kecelakaan tersebut. <br /> <br />Sorotan juga muncul soal pertanyaan keluarga terkait mengapa penabrak yang tidak menolong korban, tidak diberikan sanksi hukum. <br /> <br />Kecelakaan yang menimpa Hasya Atallah Syahputra, Mahasiswa UI, terjadi pada 6 Oktober 2022. <br /> <br />Hasya pun jadi tersangka, meski sudah meninggal. <br /> <br />Hal inilah yang dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat. <br /> <br />Kapolri bahkan memerintahkan pembentukan tim khusus untuk mengusut kasus ini. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373856/mencari-keadilan-keluarga-mahasiswa-ui-yang-tewas-jadi-tersangka-melapor-ke-ombudsman
