Surprise Me!

Penuh Kejanggalan, Tim Pencari Fakta Telusuri Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Hasya Attalah Syahputra!

2023-02-01 346 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus kecelakaan Mahasiswa UI yang tewas, namun jadi tersangka, terus memicu perbincangan publik. <br /> <br />Polda Metro Jaya merespons dengan membentuk tim pencari fakta, dan akan menggelar rekonstruksi ulang bersama sejumlah ahli agar proses penyidikan transparan dan obyektif. <br /> <br />Di sisi lain, Ibunda Hasya Attalah Syahputra, Dwi Syafiera Putri menuntut keadilan atas kematian anaknya. <br /> <br />Ia mempertanyakan status putranya yang jadi tersangka, padahal telah meninggal dalam kecelakaan. <br /> <br />Kasus yang menimpa Hasya telah dihentikan 16 Januari 2023 dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SPPP). <br /> <br />Selain menilai ada keanehan soal penyerahan surat, Ayahanda Hasya menyebut penabrak anaknya tidak minta maaf dan tidak menunjukkan empati. <br /> <br />Upaya hukum yang ingin ditempuh keluarga, tak sekadar ucapan belaka. <br /> <br />Selasa (31/1) siang, keluarga Hasya Atalla Syahputra melaporkan Polres Metro Jakarta Selatan dan pihak yang mengeluarkan hasil visum ke Ombudsman. <br /> <br />Keluarga almarhum Hasya menilai terjadi kesalahaan atas penetapan tersangka terhadap korban yang tewas. <br /> <br />Soal penetapan tersangka hasya memang jadi polemik di publik mengingat korban telah meninggal dunia. <br /> <br />Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sudirman, Hibnu Nugroho menilai, perdebatan akan hilang dengan mencabut status tersangka pada Hasya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374054/penuh-kejanggalan-tim-pencari-fakta-telusuri-kasus-kecelakaan-mahasiswa-ui-hasya-attalah-syahputra

Buy Now on CodeCanyon