JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri perdagangan, Zulkifli Hasan kembali mengimbau agar para pedagang tidak menjual Minyakita melebihi harga eceran tertinggi yaitu Rp 14.000,-. <br /> <br />Zulhas mengancam, akan ada sanksi bila pedagang melanggar. <br /> <br />Baca Juga Minyak Goreng Subsidi Langka di Berbagai Daerah, Harga Mulai Merangkak Naik! di https://www.kompas.tv/article/374083/minyak-goreng-subsidi-langka-di-berbagai-daerah-harga-mulai-merangkak-naik <br /> <br />Kelangkaan minyak goreng subsidi atau minyak kita terjadi di sejumlah daerah. <br /> <br />Langkanya Minyakita membuat para pedagang menyiasatinya dengan memperbanyak stok minyak curah sebagai antisipasi lonjakan konsumen yang beralih dari minyak goreng bersubsidi ke minyak goreng curah. <br /> <br />Sementara Wali Kota Bandung berencana mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk meningkatkan suplai minyak goreng bersubsidi, Minyakita ke Kota Bandung. <br /> <br />Selain itu Pemkot Bandung juga berencana melakukan operasi pasar di sejumlah titik. <br /> <br />Diharapkan kelangkaan minyak goreng subsidi bisa segera teratasi agar masyarakat tak kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga eceran tertinggi yakni Rp 14.000,-. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374092/mendag-zulkifli-hasan-ancam-beri-sanksi-pedagang-yang-naikkan-harga-minyakita