JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah nota pembelaannya ditolak oleh jaksa dalam sidang replik. <br /> <br />Hari ini giliran terdakwa Ricard Eliezer dan Putri Candrawathi untuk menyampaikan tanggapannya dalam sidang duplik. <br /> <br />Ini sejumlah poin pleidoi Ricard dan Putri, yang ditolak jaksa dalam repliknya. <br /> <br />Dalam nota pembelaannya, Eliezer mengatakan bangga sudah berkata jujur. <br /> <br />Baca Juga Jelang Sidang Duplik, Romo Magnis Singgung Budaya Perintah yang Harus Dilaksanakan Eliezer di https://www.kompas.tv/article/374174/jelang-sidang-duplik-romo-magnis-singgung-budaya-perintah-yang-harus-dilaksanakan-eliezer <br /> <br />Namun, jaksa mengatakan tuntutan sudah mempertimbangkan kejujuran Eliezer. <br /> <br />Selain itu, Eliezer juga menyebut sebagai seorang prajurit harus ia mematuhi perintah atasan. <br /> <br />Jaksa pun menjawab bahwa tidak dapat dibenarkan mengikuti perintah atasan yang tidak sah. <br /> <br />Sedangkan Putri yang menyebut Yosua kekerasan seksual kepada dirinya pun dibantah oleh jaksa. <br /> <br />Jaksa mengatakan kekerasan seksual hanyalah khayalan Putri & kuasa hukum. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374177/ini-sejumlah-poin-nota-pembelaan-eliezer-dan-putri-yang-disanggah-oleh-jaksa