JAKARTA, KOMPAS.TV - Bertemu dengan awak media, Ronny Talapessy menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung Richard Eliezer. <br /> <br />Seperti yang kita ketahui, banyak pihak yang tidak setujua tas tuntutan yang diberikan kepada Richard Eliezer. <br /> <br />Mewakili kliennya, Ronny menghaturkan banyak terima kasih kepada para pendukung. <br /> <br />Selain itu, hari ini (2/2), terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi menjalani sidang Duplik yang merupakan sidang terakhir menjelang vonis hakim. <br /> <br />Kuasa Hukum terdakwa Putri, membacakan pembelaan terakhir, menjawab penolakan jaksa terhadap nota pembelaan Putri. <br /> <br />Di bagian awal duplik, Kuasa Hukum Putri mempermasalahkan panjang Replik dari Jaksa yang hanya setebal 28 halaman, menjawab nota pembelaan Putri yang setebal 955 halaman. <br /> <br />Jaksa Penuntut Umum juga dituding emosional dan tidak mampu melakukan pembuktian atas tuntutannya. <br /> <br />Penasihat Hukum Terdakwa Putri Candrawathi membacakan pembelaan terakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Arman Hanis menyebut bahwa Penuntut Umum tidak cermat menganalisis fakta-fakta yang ada di persidangan. <br /> <br />Dirinya juga menyebut ketidak konsisten hingga manipulasi peristiwa dan keterangan saksi seolah-olah bersesuaian juga kembali muncul pada replik tersebut. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374265/berbagai-pihak-keberatan-dengan-tuntutan-eliezer-ronny-talapessy-banyak-terima-kasih
