JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam pembacaan duplik hari ini (02/02), Kuasa Hukum Putri Candrawathi menyebut, asumsi yang dibangun Jaksa Penuntut Umum, tidak fokus pada pokok perkara. <br /> <br />Baca Juga [BREAKING NEWS] Kuasa Hukum Putri Candrawathi Pertahankan Laporan Kekerasan Seksual! di https://www.kompas.tv/article/374393/breaking-news-kuasa-hukum-putri-candrawathi-pertahankan-laporan-kekerasan-seksual <br /> <br />Kuasa Hukum Putri Candrawathi, menyamakan replik Jaksa Penuntut Umum dengan racauan, karena tidak didasarkan pada satu pun alat bukti. <br /> <br />Selain itu, Kuasa Hukum Putri Candrawathi juga menyinggung soal isi replik dari JPU yang menyebut soal ketidakprofesionalan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374399/disebut-tidak-profesional-dalam-replik-kuasa-hukum-putri-candrawathi-jawab-dengan-pepatah